Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HRS Dipastikan Tak Campuri Pakta Integritas Ijtima Ulama dengan Amin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 November 2023, 23:52 WIB
HRS Dipastikan Tak Campuri Pakta Integritas Ijtima Ulama dengan Amin
Organizing Committee (OC) Ijtima Ulama, Slamet Maarif/RMOL
rmol news logo Penyusunan Pakta Integritas Ijtima Ulama untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dipastikan tak akan dicampuri mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Organizing Committee (OC) Ijtima Ulama, Slamet Maarif menjelaskan, HRS tidak hadir dalam acara Ijtima Ulama dan bahkan tidak ikut membahas poin-poin Pakta Integritas secara daring.

"Dalam teknis, materi, dan sebagainya, beliau (HRS) tidak ikut sama sekali. Beliau hanya mendoakan, mudah-mudahan hasilnya manfaat, berjalan dengan lancar," ujar Slamet dalam jumpa pers di lokasi acara Ijtima Ulama, di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11).

Namun, Slamet mengatakan, hasil Ijtima Ulama bakal disampaikan kepada HRS untuk mendapat tanggapan dan masukan dalam hal poin-poin rekomendasi yang akan diserahkan kepada Anies-Muhaimin.

"Hasil dari ini baru kita kemudian minta masukan beliau. Ada saran tidak dari beliau, sekadar minta saran kepada Ulama kan tidak ada salahnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan HRS menyerahkan hasil konsolidasi para ulama dan habaib dalam acara Ijtima Ulama.

"Semuanya diserahkan kepada Steering Committee untuk materi, dan teknis lapangan ke OC, dan hasilnya diserahkan ke musyawarah. Tapi pasti beliau menjunjung tinggi hasil musyawarah," tuturnya.

"Yang jelas, beliau pasti mendukung Ijtima Ulama. Karena, beliau menjunjung nilai musyawarah. Beliau kalau sudah musyawarah paling suka, paling sering. Pasti didukung," demikian Slamet. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA