Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BEM ISI: Harusnya Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 18 November 2023, 20:11 WIB
BEM ISI: Harusnya Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK
Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Seni Indonesia (BEM ISI) Yogyakarta/Ist
rmol news logo Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Seni Indonesia (BEM ISI) Yogyakarta mendesak Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Desakan itu disampaikan Presiden Mahasiswa ISI Yogyakarta, Arya Dewi Prayetno, menyikapi citra MK yang kian kehilangan kepercayaan publik setelah putusan soal usia calon presiden dan calon presiden.

Desakan agar Anwar Usman mundur, kata Arya, karena BEM ISI Yogyakarta menolak dan mengutuk praktik dinasti politik yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo melalui Ketua MK yang tidak lain iparnya.

"Ini tertuju pada putusan mahkamah konstitusi yaitu Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang secara terang-terangan hanya dipergunakan sebagai alat pelanggeng kekuasaan atas keserakahan," kata Arya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11).

Kata Arya, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK memberikan ruang berkembangnya dinasti politik di Indonesia. Sebab itu, BEM ISI Yogyakarta menegaskan seharusnya Anwar Usman mundur atau dipecat dari Hakim MK.

"Kecaman keras kami perlu kami sampaikan terhadap Anwar Usman yang seharusnya dipecat atau mundur dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," katanya.

Arya mengatakan, penolakan dan desakan ini lahir dari tanggung jawab mahasiswa sebagai masyarakat intelektual untuk merawat nurani demokrasi dengan tidak membiarkan terjadinya politik kotor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA