Desakan itu disampaikan Presiden Mahasiswa ISI Yogyakarta, Arya Dewi Prayetno, menyikapi citra MK yang kian kehilangan kepercayaan publik setelah putusan soal usia calon presiden dan calon presiden.
Desakan agar Anwar Usman mundur, kata Arya, karena BEM ISI Yogyakarta menolak dan mengutuk praktik dinasti politik yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo melalui Ketua MK yang tidak lain iparnya.
"Ini tertuju pada putusan mahkamah konstitusi yaitu Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang secara terang-terangan hanya dipergunakan sebagai alat pelanggeng kekuasaan atas keserakahan," kata Arya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11).
Kata Arya, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK memberikan ruang berkembangnya dinasti politik di Indonesia. Sebab itu, BEM ISI Yogyakarta menegaskan seharusnya Anwar Usman mundur atau dipecat dari Hakim MK.
"Kecaman keras kami perlu kami sampaikan terhadap Anwar Usman yang seharusnya dipecat atau mundur dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi," katanya.
Arya mengatakan, penolakan dan desakan ini lahir dari tanggung jawab mahasiswa sebagai masyarakat intelektual untuk merawat nurani demokrasi dengan tidak membiarkan terjadinya politik kotor.
BERITA TERKAIT: