Momen itu terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Polri yang dihadiri Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/11).
Mulanya, anggota Komisi III RI Safaruddin menyampaikan catatan dugaan ketidaknetralan Polri menjelang Pemilu 2024. Dia menyoroti soal adanya dugaan polisi ikut bantu pasang baliho partai.
Seusai pemaparan, Sahroni selaku pimpinan Komisi III DPR meminta Safaruddin untuk menyertakan bukti agar tidak saling menuduh.
Mendengar pernyataan Sahroni, Arteria lantas membantah keterangan Sahroni.
“Pak Ketua bicara bukti nanti saja Pak Ketua. Saya minta Pak Ketua ini tertib dalam memimpin rapat komisi,” tegas Arteria.
“Ini kenapa ini?” timpal Sahroni.
“Nanti bukti-bukti lain hal, Pak,” jawab Arteria.
Sahroni lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak pimpinan Komisi.
Sementara itu, menurut Arteria, bahwa pimpinan rapat hanya mengatur lalu lintas penyampaian.
“Anda baca tatib (tata tertib),” tegas Arteria.
Debat pun langsung berhenti ketika Sahroni mempersilahkan anggota Komisi III Benny K Harman untuk sampaikan pandangan.
BERITA TERKAIT: