Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernyataan Pigai Tak Bisa Dibenarkan, Tapi Penunjukan PJ Kepala Daerah Tak Boleh Serampangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 November 2023, 20:10 WIB
Pernyataan Pigai Tak Bisa Dibenarkan, Tapi Penunjukan PJ Kepala Daerah Tak Boleh Serampangan
Natalius Pigai/Net
rmol news logo Pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyebut penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur di Papua, khususnya Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya, sebagai misi Islamisasi, dinilai bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Netizen pun ramai mengkritik pernyataan yang diunggah Pigai pada media sosial X yang sebelumnya dikenal dengan Twitter dengan akun @NataliusPigai2 itu.

Menanggapi itu, Kadiv Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian, menilai pernyataan Pigai tidak bisa dibenarkan.

“Ungkapan yang mengatasnamakan SARA memang tidak bisa dibenarkan, dalam situasi apapun,” kata Rozy kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Selasa (14/11).

Meski begitu begitu Rozy menangkap pesan bahwa Pigai sebetulnya ingin menyampaikan kepada publik bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah Papua tidak boleh dilakukan dengan sembarangan oleh Kemendagri.

“Proses yang dilakukan harus akuntabel dan transparan, guna menghindari hal-hal semacam ini, yakni sentimen publik Papua terhadap beberapa tokoh yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah,” tutur aktivis HAM itu.

Masih menurut Rozy, pernyataan Pigai sebetulnya dapat disampaikan dengan cara-cara yang lebih baik. Sebab, jika mengandung SARA, dampaknya cukup serius, bisa memantik amarah publik dan membangun sentimen keagamaan.

“Tapi maknanya kami bisa menangkap,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA