Begitu pandangan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti yang disampaikan dalam diskusi publik Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Airlangga dan Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/11).
"Jika demokrasi terancam maka bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan," kata Ray Rangkuti.
Realita saat ini, dikatakan Ray, pondasi demokrasi sekarang sedang digerogoti hampir dari semua aspek.
"Kebebasan berpendapat saat ini begitu mahal, karena ada intimidasi, dianggap penghinaan dan kemudian dipenjara," katanya.
Penggerogotan demokrasi, lanjutnya, dapat dilihat sejak dilakukan revisi UU KPK, terbitnya UU Omnibus Law, Revisi UU Minerba. Di mana, kata dia, proses pembuatan produk perundang-undangan itu dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara memadai.
Belum lagi, kata Ray lagi, kencangnya isu dinasti politik akhir-akhir ini, tentu menjadi ancaman tersendiri terhadap demokrasi. Terutama, dalam siklus pemilihan pemimpin secara demokratis.
"Munculnya dinasti politik belakangan ini justru memanfaatkan sistem demokrasi, dilahirkan oleh orang yang dipilih dalam sistem demokrasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: