Kehadiran Firli Bahuri di Tanah Serambi Makkah itu, disorot sebagian kalangan. Pasalnya, dia absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Soal sorotan itu, Firli mengatakan, kehadirannya di Aceh, sama sekali tidak bertujuan untuk menghindar dari pemeriksaan.
"Tidak ada kata menghindar apapun tidak ada. Saya akan hadapi semua," kata Firli kepada wartawan.
Firli menjelaskan, dia menghadiri langsung kegiatan itu karena melaksanakan tugas ketua KPK seperti diatur undang-undang.
Firli menyebutkan, sebagai ketua lembaga anti rasuah, dia bertanggung jawab penuh dan penanggung jawab tertinggi terkait pelaksanaan tugas-tugas KPK.
Tugas itu, sambungnya, terkait upaya pencegahan hingga supervisi. Selama di Aceh, dia mengaku melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.
"Saya di sini bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU 19/2019," pungkasnya.
Adapun Firli seharusnya bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11). Namun, Firli berangkat ke Aceh untuk mengecek langsung persiapan acara tersebut.
BERITA TERKAIT: