Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lepas Ekspor Pinang Lampung ke Arab Saudi, Mendag: Konsistensi Adalah Kunci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 November 2023, 17:36 WIB
Lepas Ekspor Pinang Lampung ke Arab Saudi, Mendag: Konsistensi Adalah Kunci
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melepas ekspor komoditas pinang belah ke Arab Saudi/Ist
rmol news logo Upaya yang konsisten merupakan kunci bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menembus pasar ekspor. Upaya konsisten tersebut mencakup mempertahankan proses produksi, menjaga mutu, dan mencari pasar ekspor.

Dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, konsistensi tersebut salah satunya dilakukan PT BUMR BiMU yang berhasil mengekspor komoditas lokal unggulan Sumatera, yaitu pinang belah hasil produksi Komunitas Tani Jamaah Tani Muhammadiyah (Jatam) Lampung sebanyak 18 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp542 juta ke Arab Saudi.

Pesan itu disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat seremoni melepas ekspor satu kontainer produk pinang belah ke Arab Saudi, di Bandar Lampung, Senin (30/10).

"Saya apresiasi dan terima kasih, terutama karena ekspor ke Arab Saudi kali ini ditembus oleh para petani pinang binaan Muhammadiyah," ujar Zulhas, sapaan karibnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan, UKM yang telah melalui proses panjang dan berhasil mengekspor produknya, telah menunjukkan kemampuan mereka dalam memasarkan produk Indonesia ke mancanegara.

"Kita harap ekspor UKM selanjutnya telah memperhitungkan nilai tambah dengan cara mengirim produk yang sudah diolah," tuturnya.

Adapun pinang merupakan komoditas ekspor pertanian ke-6 Indonesia. Pada 2022, ekspor pinang Indonesia ke dunia mencapai 246,6 juta dolar AS.

Sementara itu, pada tahun yang sama, Arab Saudi mengimpor berbagai produk pertanian dari Indonesia sebesar 34,6 juta dolar AS.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA