Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Status Gibran, Hasto: Sudah Pamit, Tau Kan Artinya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 Oktober 2023, 17:16 WIB
Soal Status Gibran, Hasto: Sudah Pamit, Tau Kan Artinya?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Status Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan dapat dipastikan telah mundur sebagai kader partai banteng moncong putih usai ditetapkan sebagai pendamping Prabowo Subianto bertarung di 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan bahwa yang disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun ihwal Gibran tak lagi jadi kader dibenarkannya.

Hasto menambahkan Gibran juga sudah berbicara dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk pamit dari partai.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Komarudin, Pak Rudy Solo itu betul, maka ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan ke pada Ibu Ketum, karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo, dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

Pihaknya menegaskan bahwa Gibran sudah pamit yang dapat diartikan mundur dari PDIP.

"Sudah pamit, kalau pamit tau kan artinya," tegasnya.

"Jadi sudah pamit, kamu sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetok welo welo," sambungnya.

Hasto menegaskan bahwa PDIP menyerahkan kepada rakyat, mengenai etika politik Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"PDIP ini kan dari rakyat, di atas PDIP ada rakyat. Sehingga politik ini, mengikuti perawatan yang baik. Kalau putih disimbolkan dengan kesucian, dengan kebenaran, dengan ketaatan, pada nilai-nilai," ujarnya.

Lantas Hasto menyinggung Gibran yang kini sudah berubah warna. PDIP menghormati keputusan Gibran.

"Kemudian berubah, kalau warnanya juga berubah semula merah kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning maka partai menghormati itu," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA