"Pertama, kami akan lakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoax Pemilu dan pentingnya memverifikasi informasi dari sumber yang dapat dipercaya," ujar Menkominfo Budi Aries Setiadi saat jumpa pers di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menangani penyebaran konten hoax Pemilu 2024.
"Ketiga, Kementerian Kominfo meningkatkan upaya patroli siber dan penerimaan aduan masyarakat terkait hoax Pemilu," katanya.
Sambungnya, mengakui langkah dan upaya tersebut tidak dapat serta merta menanggulangi peredaran konten hoax pemilu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau jangan sampai terpancing berita sensasional yang berpotensi memicu emosi.
"Pastikan bahwa berita tersebut didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya berdasarkan opini subjektif," tegasnya.
BERITA TERKAIT: