Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, menanggapi polemik status Gibran yang sudah terdaftar sebagai bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), saat masih terdaftar sebagai kader banteng.
"Ya kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk namanya menunjukkan itikad baiknya," kata Basarah kepada wartawan, dikutip Jumat (27/10).
Sejauh ini, dikatakan Basarah, Gibran sudah bisa dikatakan bukan lagi kader PDIP sejak menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Pasalnya, lanjut Wakil Ketua MPR RI itu, PDIP sudah mengumumkan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sehingga, semua kader wajib mematuhi keputusan partai.
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi, sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP. Karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai," tutupnya.
BERITA TERKAIT: