Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putusan MK Mengecewakan, Jubir Anies: Jawabannya adalah Perubahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 16:18 WIB
Putusan MK Mengecewakan, Jubir Anies: Jawabannya adalah Perubahan
Jurubicara Anies Baswedan, Sudirman Said/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tak membuat koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) goyah.

Poros pendukung bakal pasangan Capres-cawapres Amin alias Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu, tetap fokus menjalankan tahapan pemilu sesuai konstitusi.

Hal ini diungkap Jurubicara Anies Baswedan, Sudirman Said, di markas Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

"Banyak pihak yang merespons dengan berbagai macam. Tapi fokus kita adalah bagaimana menunaikan agenda pemilu, agenda konstitusional," katanya.

Mantan Menteri ESDM ini memaklumi banyak pihak yang kecewa dengan keputusan MK tersebut.

Sudirman meyakinkan, jika pasangan Amin diberi mandat untuk memimpin Indonesia, akan menghadirkan perubahan yang menghadirkan keadilan dan kesetaraan.

"Apabila kita, sebagian anggota masyarakat punya kekecewaan terhadap suasana ini, maka jawabannya adalah perubahan itu. Dan perubahan ditempuh dengan cara konstitusional melalui kepemiluan," pungkas Sudirman Said.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA