Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton: Putusan MK Bagian dari Pelanggengan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 Oktober 2023, 20:25 WIB
Masinton: Putusan MK Bagian dari Pelanggengan Kekuasaan
Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/RMOL
rmol news logo Putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun boleh menjadi Capres dan Cawapres dikritisi berbagai kalangan, termasuk politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurutnya, keputusan MK hari ini penuh intervensi kekuasaan. "Kita tidak bisa melihat putusan MK hari ini sebagai putusan yang berdiri sendiri," kata Masinton kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/10).

Dia bahkan menuding putusan majelis hakim MK sebagai bagian dari skenario besar kekuasaan. "Ini bagian dari desain besar politik pelanggengan kekuasaan," katanya.

Masinton juga mengendus, skenario besar itu bermula dari isu penundaan Pemilu, lalu utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. "Selanjutnya, menggunakan lembaga negara yang bernama Mahkamah Konstitusi," katanya.

Karena itu, dia melihat putusan MK hampir sama materinya dengan isu penundaan Pemilu yang sempat dimunculkan.

"Maka, bila kita lihat persidangan MK hari ini, ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan hampir sama, namun MK tidak konsisten dalam putusannya," katanya.

Bahkan, sambung Masinton, hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion, seperti Saldi Isra, yang juga wakil ketua MK, mengaku bingung soal perubahan keputusan MK yang cepat.

"Dia bilang hal itu jauh dari batas penalaran yang wajar," pungkas Masinton.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA