Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP: Akan Ada Karma Politik Kalau Kenegarawanan Hakim MK Digadaikan untuk Kepentingan Golongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 Oktober 2023, 12:45 WIB
PDIP: Akan Ada Karma Politik Kalau Kenegarawanan Hakim MK Digadaikan untuk Kepentingan Golongan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo PDI Perjuangan memiliki alasan kuat melarang kader banteng untuk melakukan demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, PDIP berpegang teguh pada prinsip Satyam Eva Jayate yang memiliki arti kebenaran akan terungkap.

"Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah 'Baik akan terbukti dan buruk akan tampak dengan sendirinya'," ucap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, lewat keterangan tertulisnya, Senin (16/10).

Selain itu, politik harus bersandarkan kepada kepentingan bangsa. Bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo," tegasnya.

Hasto pun meminta seluruh kader PDIP mencermati dan memperhatikan hasil keputusan Majelis Hakim MK terkait putusan gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017.

Menurut Hasto, jika MK mengabulkan keputusan itu maka akan ada karma politik bagi kelompok yang menginginkan kekuasaan itu.

"Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan Hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," demikian Hasto. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA