Peneliti Jaringan Muda untuk Demokrasi (Jarum Demokrasi), Rajab Ahirullah, menuturkan, pendanaan Pemilu yang begitu besar, mencapai Rp76,6 triliun, seharusnya diimbangi kualitas kerja penyelenggara Pemilu.
"Kami menilai, besarnya anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak berbanding lurus dengan kinerja penyelenggaranya," kata Rajab, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/10).
Selama beberapa kali pencairan pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu, mulai 2022 hingga hari ini, transparansi tata kelola keuangan yang dilakukan lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu juga tidak transparan.
Rajab juga menilai lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu tidak menjalankan prinsip akuntabilitas, dan tidak transparan kepada publik atas anggaran yang digunakan.
Sebab itu dia meminta BPK mengaudit anggaran yang dikeluarkan, apakah berbanding lurus dengan kinerja para penyelenggara Pemilu. Jangan sampai uang negara hanya dipakai untuk kegiatan formalitas, tanpa memperhatikan alat ukur kualitas kinerja para penyelenggara Pemilu.
"Kami menginginkan ada transparansi anggaran dalam setiap kegiatan penyelenggaraan Pemilu," harapnya.
“Kami minta BPK melakukan audit terkait akurasi anggaran dan kinerja para penyelenggara Pemilu," pungkas Rajab.
BERITA TERKAIT: