Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerak Indonesia: Tidak Sulit Bagi Bareskrim Tetapkan Status Hukum Senpi SYL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 20:11 WIB
Gerak Indonesia: Tidak Sulit Bagi Bareskrim Tetapkan Status Hukum Senpi SYL
Massa Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GeraK) Indonesia saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10)/Ist
rmol news logo Bareskrim Polri didesak menaikan status tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terkait temuan kepemilikan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Desakan itu disuarakan massa Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GeraK) Indonesia saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Koordinator Aksi Gerak Indonesia Yusuf Rangkuti, mengatakan, jika memang sudah ada alat bukti yang cukup, maka seharusnya kasus kepemilikan senpi SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Upaya Bareskrim Polri menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap peruntukan 12 senjata api tersebut dinilai lamban dan belum ada progress signifikan," kata Yusuf Rangkuti.

"Padahal, bagi penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus ini sangatlah mudah," imbuhnya.

Yusuf menyebutkan, Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya sudah mengetahui jenis senjata api yang dimiliki oleh SYL. Harusnya hal tersebut bisa jadi pintu masuk untuk Bareskrim Polri menyelidiki lebih lanjut terkait izin dari kepemilikan tersebut.

"Sejatinya, masyarakat menginginkan kejelasan atas status kepemilikan senpi tersebut, apakah statusnya legal atau ilegal?" tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA