Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, usai audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
"Di situlah poin-poin yang kami coba lakukan terkait pentingnya untuk pelaksanaan hak pilih maupun juga dipilih," ujar Dhahana.
Dhahana menjelaskan, Kemenkumham sudah menandatangani nota kesepahaman untuk berkerja sama dalam mengawal Pemilu Serentak 2024 agar bisa berlangsung kondusif, aman, jurdil dan juga ramah HAM.
Dhahana menyebutkan, selain edukasi kepada masyarakat juga diperkuat mengenai diseminasi informasi yang saling berkesinambungan.
Maka dari itu, dia memastikan sosialisasi perlindungan hak memilih dan dipilih akan digalakkan dalam berbagai bentuk kegiatan.
"Kami akan coba menyampaikan baik secara podcast ataupun secara langsung, nanti kita lakukan," kata Dhahana.
"Kita punya satu persepsi yang sama, yaitu bagaimana pemilu terlaksana dengan baik, jurdil, dan juga damai," sambungnya
BERITA TERKAIT: