Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkumham Perkuat Edukasi Perlindungan Hak Memilih dan Dipilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 13:30 WIB
Kemenkumham Perkuat Edukasi Perlindungan Hak Memilih dan Dipilih
Anggota KPU RI, Idham Holik saat menerima audiensi Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10)/RMOL
rmol news logo Perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam pemilihan umum (Pemilu) berupa memilih dan dipilih, dipastikan akan diperkuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui edukasi ke masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, usai audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

"Di situlah poin-poin yang kami coba lakukan terkait pentingnya untuk pelaksanaan hak pilih maupun juga dipilih," ujar Dhahana.

Dhahana menjelaskan, Kemenkumham sudah menandatangani nota kesepahaman untuk berkerja sama dalam mengawal Pemilu Serentak 2024 agar bisa berlangsung kondusif, aman, jurdil dan juga ramah HAM.

Dhahana menyebutkan, selain edukasi kepada masyarakat juga diperkuat mengenai diseminasi informasi yang saling berkesinambungan.

Maka dari itu, dia memastikan sosialisasi perlindungan hak memilih dan dipilih akan digalakkan dalam berbagai bentuk kegiatan.

"Kami akan coba menyampaikan baik secara podcast ataupun secara langsung, nanti kita lakukan," kata Dhahana.

"Kita punya satu persepsi yang sama, yaitu bagaimana pemilu terlaksana dengan baik, jurdil, dan juga damai," sambungnya rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA