Prediksi itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin merespons adanya usulan dari Partai Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel) agar Gibran Rakabuming Raka dipilih jadi cawapres Prabowo.
“Kalau saya melihat, memang itu sudah menjadi skema dari Gerindra, bahwa Gibran didorong menjadi cawapresnya Prabowo, keliatannya Gerindra yang inginkan, makanya ada usulan tadi ya Gerindra Tangsel. Ya keliatannya Gerindra serius ingin menjadikan Gibran cawapres,” kata Ujang kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (9/10).
Ujang juga pernah menjumpai spanduk-spanduk pasangan Prabowo-Gibran mulai bertebaran di sejumlah wilayah, khususnya di Bandung, Jawa Barat.
“Saya lihat tadi di jalan, saya arah Bandung, ada foto Prabowo dengan Gibran. Dan isu itu juga santer saat ini, Prabowo-Gibran,” kata Ujang.
Namun begitu, dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai keputusan akhir kemungkinan Gibran bakal dijadikan pendamping Prabowo masih bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimum usia capres-cawapres.
“Soal bisa atau tidaknya ya tergantung keputusan MK. Kalau keputusan MK menyetujui Gibran bisa jadi cawapres apapun narasinya, misalkan diturunkan 35 tahun atau pernah jadi kepala daerah. Logika apapun yang dibuat oleh MK sehingga Gibran jadi cawapres ya,” pungkas Ujang.
BERITA TERKAIT: