Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran PPPK Bikin Bengkak APBN, DPR: Detailnya akan Kita Bahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 15:37 WIB
Anggaran PPPK Bikin Bengkak APBN, DPR: Detailnya akan Kita Bahas
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap membuat APBN dan APBD membengkak lantaran 2,3 juta tenaga honorer bakal diberi gaji setara Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan akan membahas secara detail tentang mekanisme yang termaktub dalam RUU ASN yang kini telah disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen.

“Ya jadi nanti detailnya itu akan kita bahas dalam penyusunan rapat rancangan peraturan pemerintah,” kata Doli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/10).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sebelum mengesahkan RUU ASN, dalam rapat tingkat I, Komisi II DPR RI telah menyampaikan kepada pemerintah melalui Menpan-RB, agar undang-undang tersebut bisa menyelesaikan seluruh masalah ASN termasuk PPPK.

“Tapi kan mulai dari hari pertama, kami dilantik mungkin sudah ribuan orang yang datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Nah oleh karena itu, catatan pertama adalah UU ini menjadi payung untuk menyelesaikan semua persoalan tenaga honorer,” katanya.

Dalam undang-undang tersebut, penataan dan penyaluran non-ASN menjadi PPP paling lambat Desember 2024, dan parlemen telah meminta tahapan kepada pemerintah secara jelas dan bentuk penyelesaian masalahnya seperti apa.

“Kami meminta selama masa reses ini, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan pemerintahnya, sehingga nanti kami akan bahas mungkin ada konsinyering lagi," jelasnya.

"Intinya adalah kami menginginkan peraturan pemerintah itu harus detail, harus jelas bagaimana kita menyelesaikan masalah tenaga honorer,” tambah dia.

“Yang pasti kan tadi juga sudah disampaikan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer selama status mereka atau konsep penyelesaiannya tidak jelas,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA