Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mentan SYL Terjerat Korupsi, Rizal Ramli: It’s a Boomerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 29 September 2023, 17:40 WIB
Mentan SYL Terjerat Korupsi, Rizal Ramli: <i>It’s a Boomerang</i>
Rizal Ramli/Net
rmol news logo Dugaan jerat rasuah pada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, membuka memori mantan Menko Ekuin Rizal Ramli.

Diceritakan Rizal Ramli, pada tahun 2018, dia pernah dilaporkan Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan kader Partai Nasdem ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tahun 2018, Syahrul Limpo mau carmuk (cari muka) Ketua Nasdem Surya Paloh, ajukan RR ke Polda," ujar Rizal Ramli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/9).

Menghadapi laporan itu, kata pemilik akronim RR itu, dia dibantu banyak pengacara. Hingga akhirnya, laporan kubu Nasdem tidak dilanjutkan.

"RR dibantu ratusan lawyers, ajukan Nasdem ke Bareskrim dan KPK dengan bawa bukti-bukti permainan kuota impor," katanya.

"Akhirnya 'chicken-out' dan SP kirim message, hubungan kita baik-baik saja!" imbuhnya.

Soal dugaan jerat rasuah Syahrul Yasin Limpo saat ini, bagi RR, hal tersebut tak ubahnya bumerang yang berbalik memukul pelemparnya.

"It’s a boomerang," tandasnya.

Adapun berkaitan dugaan jerat hukum Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinasnya, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat (29/9).

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti uang senilai Rp30 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selanjutnya, ditemukan pula berbagai dokumen dan alat elektronik.

Selain itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Akan tetapi, temuan senjata api tersebut diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA