Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Teddy Lugito, mengkonfirmasi ketidakhadiran Bagja dalam sidang Perkara Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, yang digelar di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
“Teradu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah mengirimkan surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit (RS),” ujar Heddy.
Oleh karena itu, dari seluruh pimpinan Bawaslu RI yang diadukan ke DKPP RI, terpantau hanya empat orang yang hadir secara langsung.
Mereka di antaranya Totok Hariyono, Herywn Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty yang masing-masing merupakan Anggota Bawaslu RI.
Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginnangin, Reantina Novaria, Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution.
Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.
Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sidang perdana perkara itu dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dan empat Anggota DKPP RI selalu Anggota Majelis Pemeriksa antara lain Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
BERITA TERKAIT: