Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bela Zulhas Bagi-bagi Uang Gocap, Prabowo: Bukan Capres, Bukan Caleg, Dia Sedekah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 September 2023, 01:47 WIB
Bela Zulhas Bagi-bagi Uang Gocap, Prabowo: Bukan Capres, Bukan Caleg, Dia Sedekah
Bacapres Prabowo Subianto/Ist
rmol news logo Bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto membela Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang viral di media sosial (medsos) lantaran membagi-bagikan uang Rp50 ribu (gocapan) kepada masyarakat.

Menurut Prabowo, rekan koalisinya itu hanya sekadar bersedekah kepada masyarakat. Sebab, Menteri Perdagangan RI itu tidak sedang menjadi bakal capres, bakal caleg, atau bakal cagub yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.  

“Tapi Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabub. Dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi, dia orang yang suka sedekah,” ucap Prabowo dalam acara Mata Najwa bertajuk “3 Bacapres Bicara Gagasan” yang disiarkan langsung dari Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa malam (19/9).

Menteri Pertahanan RI itu mengaku kenal betul sosok Zulhas. Selain politisi asal Lampung, Zulhas juga merupakan seorang pengusaha yang suka berderma.

“Saya kenal Pak Zulhas, dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri. Sebelum masuk politik dia pengusaha, dia bersetia kepada rakyat, dia suka sedekah,” jelas Prabowo.

Saat disinggung apakah perilaku mantan Wakil Ketua MPR RI itu bagian dari politik uang, Prabowo menyatakan bahwa sah-sah saja rakyat menerima uang sedekah tersebut. Hanya saja, urusan memilih tetap harus mengikuti hati nurani masing-masing.

“Saya katakan terima uangnya ikuti hatimu, kalau hatimu tidak suka PAN jangan pilih. Ikuti hatimu, ikuti hati nuranimu apa yang kurang jelas,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA