Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keputusan Pimpinan Bawaslu Terpilih di Papua Tengah Tak Terafiliasi Separatis Dianggap Keliru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 September 2023, 09:20 WIB
Keputusan Pimpinan Bawaslu Terpilih di Papua Tengah Tak Terafiliasi Separatis Dianggap Keliru
Bawaslu RI/Ist
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja dinilai terburu-buru dalam memutuskan Pimpinan Bawaslu terpilih untuk Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT, tidak terafiliasi dengan kelompok separatis.

"Mengapa Ketua Bawaslu RI sudah amat sangat yakin bahwa GT tidak terafiliasi kelompok separatis hanya bermodalkan surat balasan Polri? Padahal, Bawaslu RI juga bersurat kepada BIN dan Bawaslu Papua Tengah untuk mengklarifikasi isu tersebut," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, dalam keterangannya, Senin (18/9).

Diketahui, GT diadukan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah pada 4 Agustus 2023, lantaran diduga terafiliasi OPM. Kala itu, GT masih mengikuti tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Puncak dan masuk enam besar.

Kendati demikian, GT tetap mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ia bahkan turut dilantik bersama 1.911 komisioner Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia terpilih pada 19 Agustus 2023.

Seiring viralnya isu ini, Bawaslu RI pada 30 Agustus 2023 lantas bersurat kepada Polri dan BIN untuk meminta klarifikasi. Pada 1 September, Bawaslu RI melalui surat Nomor 620/KP.01/09/2023 pun menyurati Ketua Bawaslu Papua Tengah perihal klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat terkait GT.

Bagja lantas menyebut GT tidak terlibat kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau separatis dan nihil catatan kriminal. Padahal, baru mendapatkan balasan dari Polri yang berisikan demikian.

Adapun Bawaslu Papua Tengah, sesuai Surat Nomor 0192/PM.00.01/K.PT/9/20023, memanggil GT untuk menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang di Ruang Rapat Bawaslu Papua Tengah, Nabire, pada 19 September 2023. Langkah ini menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 620/KP.01/09/2023.

"Ini kan jelas-jelas tahapan klarifikasi belum selesai, belum tuntas," kata Azhari.

Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, koordinasi dengan Mabes Polri terkait dugaan satu orang pimpinan terpilih di Papua Tengah, yakni berinisial GT terindikasi separatis, telah membuahkan hasil.

"Sudah ada surat dari Mabes Polri," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (13/9).

Dia memastikan, hasil penelusuran Mabes Polri dapat dipercaya, mengenai kebenaran informasi status GT.

"Intinya tidak terlibat. intinya itu. Ada datanya disampaikan (Mabes Polri), tidak ada catatan kriminal," sambungnya mengungkap.

Maka dari itu, Bagja memastikan pimpinan Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, tidak terindikasi separatis, sebagaimana informasi yang beredar selama ini.

"Bukan (bagian sepratis). Tidak benar," demikian Bagja menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA