Diungkap Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, setidaknya ada tiga aspek yang bisa memicu kecurangan Pemilu.
Mulai dari independensi penyelenggara pemilu, netralitas pemerintah, dan upaya peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi, seperti praktik manipulasi, intimidasi, hingga politik uang.
Berkaitan dengan netralitas, temuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati soal 56 desa fiktif juga berpotensi menjadi celah kecurangan pada gelaran Pemilu 2024.
Menurut Sri Mulyani, puluhan desa di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu cacat hukum. Bahkan pemerintah sempat menghentikan aliran Dana Desa terhadap puluhan wilayah tersebut.
Soal potensi kecurangan tersebut, Ketua DPD PDIP Kalimantan Barat, Lasarus berharap temuan desa fiktif sebagaimana diungkap Kemenkeu sudah dibehani pemerintah.
Sebab jika tidak, akan menjadi persoalan serius di tengah gegap gempita masyarakat menyambut Pemilu 2024.
"Harusnya pemerintah sudah berbenah, masak nama desanya ada, tapi (masyarakatnya) enggak ada. Saya berharap situasi ini tidak dipolitisasi," tegas Lasarus kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).
BERITA TERKAIT: