Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Imin Ingatkan Parpol Tak Manfaatkan Kepala Daerah Jegal Kegiatan Lawan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 08 September 2023, 13:23 WIB
Cak Imin Ingatkan Parpol Tak Manfaatkan Kepala Daerah Jegal Kegiatan Lawan Politik
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar/Repro
rmol news logo Partai politik diminta tidak memanfaatkan kadernya yang menjabat kepala daerah untuk menghalangi maupun menjegal kegiatan lawan politiknya.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang batal membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) International di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut diundang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR. Acara ini diselenggarakan Pengurus Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, Ketua Umum JQH Kiai Syaifullah Maksum disebut sampai menangis karena diminta oleh Bupati Tanah Laut, Sukamta, untuk menolak kehadiran Cak Imin.

Belakangan diketahui jika pendanaan utama MTQ Internasional tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Laut. Hal ini yang membuat panitia menuruti apa yang diinginkan oleh Bupati Tanah Laut.

"Itu cerita lucunya tapi saya nggak tahu apa di balik ini. Kenapa bupatinya seperti itu. Apa karena beda koalisi? Apa karena ada tekanan. Sampai hari ini misteri," kata Cak Imin seperti dikutip redaksi saat diwawancarai Karni Ilyas di Channel YouTube, Jumat (8/9).

Bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan itu baru mengetahui, Bupati Tanah Laut merupakan bekas kader PDIP dan saat ini di PPP.

"Ini alat bahaya loh kalau cara begini antarparpol melakukan sabotase. Misal Bupati PKB saya dilarang undang partai lain, kan bahaya. Tapi itu tidak boleh terjadi. Ini anggap saja accident yang tidak bermakna," tandas Cak Imin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA