Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tudingan Hoaks SBY, Demokrat Minta Nasdem Gunakan Hak Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 September 2023, 12:52 WIB
Soal Tudingan Hoaks SBY, Demokrat Minta Nasdem Gunakan Hak Jawab
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan/RMOL
rmol news logo DPP Partai Demokrat menyambut baik pembatalan laporan Partai Nasdem terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy itu ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini buntut dari pernyataan SBY yang menyebut Partai Nasdem pengkhianat karena dianggap mengingkari keputusan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang akan mendeklarasikan Anies-AHY awal September. Menurut Nasdem, perjanjian itu tidak ada, dan SBY telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.

“Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Hinca, jika Nasdem merasa apa yang disampaikan SBY tidak tepat maka tidak perlu membuat laporan polisi. Sebaiknya, gunakan hak jawab kepada publik.

“Buat kami enggak ada yang salah kemarin, tapi kalau sahabat kami Nasdem merasa ada yang kurang pas, jawab saja, kan ini ruang publik yang semua orang mengikuti di seluruh Indonesia, kan asyik asyik aja kan,” tuturnya.

Lagipula, kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat ini, di dalam demokrasi, ruang publik terbuka lebar untuk mengemukakan pendapat. Tak perlu menyeretnya ke ranah hukum.

“Demokrasi itu artinya bertukar tambah informasi, saling mengisi, saling mengoreksi, bukan membawa ke ruang-ruang hukum pidana,” tandasnya.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan hendak melaporkan SBY.

Namun, dia urung melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut karena dilarang oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA