Kepuasan publik tersebut usai Polri menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penjualan organ ginjal serta kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Merujuk riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Agustus 2023, 35 persen responden mengetahui kinerja Polri dalam mengusut kasus perdagangan ginjal ke Kamboja. Dari angka tersebut, sebanyak 76,1 persen memberi apresiasi kepada Polri.
"76,1 persen puas dengan hasil kerja kepolisian mengungkap jaringan TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Yang tidak puas hanya 11,1%," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat memaparkan surveinya, Rabu (30/8).
Soal penanganan kasus Panji Gumilang, tingkat kepuasan publik lebih tinggi. Dari jumlah responden yang mengetahui kasus tersebut, 93,6 persen responden setuju Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua respons sekalipun tidak mengikuti kasus ini pun setuju dengan langkah kepolisian menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama," tutup Djayadi.
Survei ini digelar pada 3-9 Agustus 2023 dengan melibatkan 1.220 responden menggunakan teknik
multistage random sampling.
Margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
BERITA TERKAIT: