Perwakilan RI yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Pahala Mansury, melakukan WO untuk menunjukkan sikap Indonesia yang menolak aksi kekerasan kelompok separatis.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah, aksi WO sangat lazim dilakukan dalam dunia diplomasi. Negara-negara lain seperti Amerika Serikat, para diplomatnya juga kerap meninggalkan ruangan ketika negara lawan politiknya tengah berbicara di forum internasional.
"Indonesia tidak bisa menerima seseorang yang seharusnya bertanggung jawab atas aksi-aksi kekerasan bersenjata di Papua, termasuk penculikan, diberi kesempatan berbicara di forum yang terhormat tersebut," kata Faizasyah dikutip dari media, Kamis (24/8).
Status Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan ULMWP oleh Pemerintah RI saat ini sudah dikategorikan sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.
MSG merupakan forum negara-negara Melanesia yang dibentuk pada 1998 di Port Vila, Vanuatu. ULMWP selama ini berstatus observer atau pemantau di MSG dan akan menjadi anggota penuh. Indonesia menjadi salah satu anggota MSG ini karena memiliki jutaan warga Melanesia.
Forum ini juga kerap menjadi wadah ULMWP dalam mengemukakan aspirasinya sebagai bentuk provokasi dan pencarian dukungan agar Papua dapat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hingga saat ini, Papua masih menjadi bagian yang tak terpisahkan dari NKRI, sehingga keberadaan ULMWP seharusnya tak mendapat pengakuan di forum internasional.
BERITA TERKAIT: