Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, mengaku menemukan dugaan penyimpangan oleh Bawaslu RI, karena mengulur waktu pelantikan sejumlah anggota Bawaslu kabupaten/kota.
"Sangat disayangkan, seharusnya pengumuman hasil seleksi tidak menyimpang dari jadwal yang telah ditetapkan," kata Neni, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/8).
Menurutnya, hingga kini sudah dua kali terjadi keterlambatan mengumumkan hasil seleksi calon anggota Bawaslu untuk 514 kabupaten/kota, padahal masa berakhir para pejabat Bawaslu di daerah 14 Agustus 2023 kemarin.
"Sebelumnya pengumuman molor di tim seleksi," tegasnya.
Dia juga menjelaskan, jadwal pengumuman hasil seleksi seharusnya dilaksanakan pada 12 Agustus 2023 yang kemudian disusul upacara pelantikan pada 14 Agustus 2023.
Namun berdasar informasi terbaru yang dia dapat, pengumuman anggota Bawaslu terpilih di 514 kabupaten/kota baru akan digelar pada 16 hingga 20 Agustus 2023.
Sebab itu Neni menduga pimpinan Bawaslu RI ikut cawe-cawe pada calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang diseleksi, sehingga jadwal pengumuman dan pelantikan tertunda.
"Molornya pengumuman di 514 Bawaslu kabupaten/kota itu diduga kental kepentingan politik dan intervensi dari berbagai pihak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: