Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersyukur UU Kesehatan Disahkan, PAN: Rumah Sakit Muhammadiyah Bisa Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 Agustus 2023, 11:30 WIB
Bersyukur UU Kesehatan Disahkan, PAN: Rumah Sakit  Muhammadiyah Bisa Lebih Baik
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI bersyukur UU 17/2023 tentang Kesehatan sudah disahkan. Diharapkan, pengesahan UU Kesehatan dapat membawa perubahan yang baik bagi sistem layanan kesehatan masyarakat.

"Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi, sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud," ujar Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis, (10/8).

Lanjutnya, UU Kesehatan bakal menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.

"Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu," tuturnya.

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah memastikan, tak ada pihak yang dominan dalam UU Kesehatan tersebut. Sehingga, semua pihak bisa berperan aktif.

Saleh Partaonan juga berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA