Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Transaksi Janggal Rp 349 T Tak Diusut Tuntas, Jokowi Akan Dianggap Turut Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 Agustus 2023, 21:16 WIB
Jika Transaksi Janggal Rp 349 T Tak Diusut Tuntas, Jokowi Akan Dianggap Turut Terlibat
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo akan dianggap turut terlibat jika pengusutan skandal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak tuntas di akhir masa kekuasaannya.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu bisa dianggap sebagai skandal besar di sisa masa kekuasaan Jokowi.

"Jokowi harus perintah aparaturnya untuk tuntaskan semuanya. Jika tidak, Jokowi dianggap gagal dan harus bertanggung jawab," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/8).

Muslim menilai, jika Jokowi tidak tuntaskan mega skandal tersebut, maka Jokowi bisa dianggap turut terseret di dalamnya, sehingga takut menuntaskan kasus tersebut.

Apalagi, lanjutnya, publik sudah dihebohkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal transaksi janggal tersebut. Namun demikian, saat ini sepi dari gerakan penyelesaian, serta sepi dari pemberitaan atas kinerja dari tim Satgas TPPU.

"Jangan sampai kasus ini bernasib seperti kasus Harun Masiku. Apakah Istana ikut menikmati dana Rp349 triliun itu sehingga takut bongkar tuntas dan seret pelakunya?" pungkas Muslim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA