Hasilnya, untuk 25 calon senator Jakarta atau anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk DPRD, dari 1.859 Bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, terdapat 1.720 yang memenuhi syarat (MS) dan 139 tidak memenuhi syarat (TMS).
Adapun Partai Politik yang memenuhi syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.
"KPU Provinsi DKI Jakarta secara terbuka siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di
Help Desk KPU Provinsi DKI Jakarta untuk para Calon Anggota DPD dan Calon Anggota DPRD hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) mendatang," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Minggu (6/8).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil verifikasi perbaikan dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi administrasi kepada bakal calon DPD, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Tahapan selanjutnya yaitu pencermatan DCS yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Agustus 2023. Pengumuman akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masukan serta tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
BERITA TERKAIT: