Usulan perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi di bawah 40 tahun yang sedang digodok Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: