Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Minta Kasus Panji Gumilang Tidak Dipolitisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 18:18 WIB
PDIP Minta Kasus Panji Gumilang Tidak Dipolitisasi
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Nabil Haroen/Net
rmol news logo Kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diharapkan tidak dipolitisasi. Semua harus ditempatkan pada ranah hukum yang tepat.

Begitu kata anggota DPR RI Fraksi PDIP, Nabil Haroen atau akrab disapa Gus Nabil kepada wartawan, Selasa (1/8).

Dalam hal ini, Gus Nabil mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, untuk melakukan kajian komprehensif atas kasus ini.

“Jadi, ada proses pengkajian dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini,” tuturnya.

Sebab, sambungnya, dari arus opini publik, dia berpandangan bahwa ada upaya penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus ini sebagai hanya kasus agama semata.

“Mari menempatkan pada konteks yang tepat, sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” demikian Gus Nabil.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada hari ini, Selasa (1/8) kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan Panji dipanggil lagi hari ini, karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikan Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujarnya pada Jumat (28/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA