Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri yang membenarkan adanya informasi bahwa Asep Guntur akan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan (Asep Guntur) akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/7).
"Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan Pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," imbuhnya menekankan.
Ali memastikan, pimpinan KPK mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik, dan tim penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan suap di Basarnas RI.
Mengingat, Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas polemik penanganan kasus di Basarnas yang menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.
BERITA TERKAIT: