KPK Curigai Pemilik Blueray Cargo Hilangkan Barang Bukti Selama Pelarian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 Februari 2026, 10:51 WIB
KPK Curigai Pemilik Blueray Cargo Hilangkan Barang Bukti Selama Pelarian
Pemilik Blueray Cargo, John Field (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai pemilik PT Blueray Cargo, John Field, telah menghilangkan barang bukti selama masa pelariannya sebelum akhirnya menyerahkan diri. John Field diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik akan mendalami aktivitas dan keberadaan John Field selama jeda waktu tersebut.

“Kenapa? Karena tentunya kami tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalnya untuk memindahkan atau menghilangkan bukti-bukti dan lain-lain. Bukti-bukti tersebut sangat penting bagi kami,” ujar Asep, dikutip RMOL, Selasa 10 Februari 2026. 

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan John Field menemui saksi-saksi untuk mempengaruhi keterangan mereka dalam proses pemeriksaan.

“Itu juga salah satu yang sedang kami dalami. Apakah yang bersangkutan bertemu dengan para saksi, termasuk terkait dengan bukti-bukti yang dimilikinya,” pungkas Asep.

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Pada Oktober 2025, diduga terjadi permufakatan jahat antara oknum DJBC dengan pihak PT Blueray Cargo untuk mengatur jalur importasi agar barang masuk tanpa pemeriksaan fisik.

Dalam praktiknya, parameter jalur merah diduga dikondisikan sehingga barang impor PT Blueray Cargo dapat lolos tanpa pengecekan. Pengaturan tersebut memungkinkan masuknya barang-barang ilegal, palsu, atau KW ke Indonesia.

Sebagai imbalan, pihak PT Blueray Cargo diduga menyerahkan uang secara rutin kepada oknum DJBC sepanjang Desember 2025 hingga Februari 2026. Dugaan suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA