Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pemilih pemula yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah sekitar 4 juta orang.
Sebagai tindak lanjut, dia memastikan KTP-el bisa dipakai sebagai dokumen pendukung dalam memverifikasi warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sebagai pemilih.
"Ada beberapa surat kita siapkan (untuk dikirim ke Kemendagri). Misalkan soal pemilih yang belum ada identitas kependudukannya," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (28/7).
Dalam surat yang akan dikirim, anggota KPU RI dua periode itu mendorong Ditjen Dukcapil Kemendagri segera menerbitkan KTP-el sebagai syarat dokumen pemilih.
"Supaya ketika nanti pada hari pemungutan suara hadir itu sudah ada buktinya, bawa KTP-el," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Hasyim meyakini KTP-el bagi pemilih pemula bisa rampung sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan.
"InsyaAllah sudah ada KTP, karena kan 17 tahunnya 14 Februari," demikian Hasyim.
BERITA TERKAIT: