Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, negara tidak boleh abai terhadap hal apapun termasuk soal data ekonomi negara.
"Menurut saya, negara itu jangan abai. Karena ada hoax di bidang ekonomi juga hoax di bidang investasi," tegas Masinton di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (28/7).
Masinton menilai saat ini hoax tidak seperti pada abad ke-18. Di mana hoax muncul untuk membangun cerita lucu, yang disebut hoaxus. Hoax saat ini justru mengandung berita bohong yang membahayakan individu atau kelompok tertentu.
"Itu bagian dari penyebaran informasi bohong dan itu direproduksi individu-individu, terkadang sistematis sekali dalam pola penyebarannya. Bahkan ada tim siber-nya untuk menyebarkan itu," tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas ihwal penyebaran berita bohong yang ada di tengah masyarakat.
"Tentu ini menjadi peran negara yang memiliki instrumennya. Melalui Kominfo tentu, kan bisa langsung (dicegah) agar berita bohong tadi tidak menyebar. Kalau ada unsur pelanggaran hukum di sana, perbuatan melawan hukum ada unsur pidananya, itu (wewenang) kepolisian," tutupnya.
BERITA TERKAIT: