Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, sebelum bisa mengakses DPT, pihaknya berencana melaporkan ke Presiden Joko Widodo.
"Jika data DPT tidak diberikan, kami akan sampaikan kepada Presiden bahwa ada persoalan data. Tapi sekarang kami sudah dapat, tinggal kami bagikan ke teman-teman untuk melakukan pencermatan," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (28/7).
Akses DPT didapat Bawaslu RI setelah digelar pertemuan tiga lembaga negara terkait (tripartit), yaitu Bawaslu, KPU, DKPP.
Saat ini, Bawaslu tengah melakukan kajian terkait data DPT yang diduga bermasalah. Pasalnya, terdapat beberapa temuan persyaratan data pemilih tidak lengkap.
Sebagai contoh, Bagja menyinggung soal data pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP berjumlah hingga sekitar 4 juta.
"Semoga tidak ada persoalan besar dalam DPT. Tapi tentu ada beberapa catatan yang diberikan di pleno penetapan DPT kemarin, yang kemudian harus dikawal catatan tersebut," tutupnya.
BERITA TERKAIT: