MUI Jabar mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk Tim Investigasi Al-Zaytun adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei, menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja. Menurutnya, keputusan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi berangkat dari hasil masukan para ulama.
"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Rahmat Syafei dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/7).
Pihaknya menduga, gugatan yang dilancarkan Panji Gumilang merupakan strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Karena itu, dirinya yakin gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan ke Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.
"Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini, akhirnya kan dia waktu (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut. Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini. Mungkin besok ganti lagi atau (gugat) MUI, terserah. Bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh," tegasnya.
Sebelumnya melalui akun media sosialnya Ridwan Kamil mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.
Sebagai orang yang dipilih masyarakat menjadi Gubernur Jawa Barat, dirinya memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," tuturnya.
BERITA TERKAIT: