Harta kekayaan Budi Arie tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL, Budi Arie telah melaporkan LHKPN periode 2022 pada 28 Februari 2023 dalam kapasitasnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan nilai harta sebesar Rp101.018.800.000 (Rp101 miliar).
Harta kekayaan Budi pada 2022, terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di daerah Kota Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Bekasi, dan Kota Padang senilai Rp62.746.800.000 (Rp62,7 miliar).
Selanjutnya, Budi juga punya harta berupa alat transportasi senilai Rp869 juta, terdiri dari mobil Honda HR-V RU5 1.8 RS tahun 2019 seharga Rp390 juta, mobil Honda HRV tahun 2016 seharga Rp219 juta, dan mobil VW Sciroco tahun 2014 seharga Rp260 juta.
Kemudian, Budi juga punya harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar, surat berharga senilai Rp24,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp10,603 miliar. Budi pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2022. Sehingga, total harta kekayaan Budi sebesar Rp101.018.800.000 (Rp101 miliar).
Jika dilihat dari awal menjabat sebagai Wakil Menteri 2019 lalu, Budi mempunyai harta sebesar Rp100.614.600.000 (Rp100,6 miliar). Harta Budi mengalami kenaikan pada LHKPN 2020 menjadi Rp101.521.852.000 (Rp101,5 miliar), dan kembali naik pada LHKPN 2021 menjadi Rp102.221.852.000 (Rp102,2 miliar).
BERITA TERKAIT: