Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPP Diprediksi Bergejolak jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 17 Juli 2023, 05:58 WIB
KPP Diprediksi Bergejolak jika Cawapres Anies Baswedan Bukan Kader Partai
Bacapres KPP Anies Baswedan saat bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Ist
rmol news logo Klaim bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan bakal calon presiden (Bacapres) tetap solid meski cawapres bukan dari kader partai nampaknya hanya isapan jempol belaka.

Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan berpendapat, jika cawapres Anies bukan dari internal koalisi, maka potensi terjadinya gejolak politik di koalisi perubahan cukup terbuka.

Kata Yusak, meski AHY menjamin koalisi tetap solid, tapi mesin politik Demokrat berpotensi tidak bekerja maksimal. Inilah risiko politik yang harus dihadapi.

"Berbeda jika AHY menjadi Cawapres, mesin politik Demokrat akan hidup. Bagaimanapun Demokrat berkepentingan mendapatkan efek elektoral partai di pileg jika AHY ditetapkan menjadi cawapres," demikian kata Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/7).

Menurut Yusak, tarik menarik cawapres di koalisi perubahan merupakan realitas politik yang tidak bisa dipungkiri. Ia mengamati, Nasdem masih ingin mendominasi dalam mendesain cawapres Anies. Sementara Demokrat tampak masih keukeuh pada usulannya untuk mengajukan AHY sebagai cawapres.

Dalam pandangan Yusak, Cawapres dari eksternal koalisi juga berisiko menimbulkan goncangan politik di pemerintahan jika Anies memenangkan pilpres. Dukungan parpol di parlemen menjadi variabel penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan.

"Cawapres dari eksternal koalisi berpotensi mendegradasi fungsi perkaderan parpol itu sendiri. Anies bukan kader parpol, masak cawapresnya dari eksternal parpol koalisi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA