Pimpinan MPR RI turut memberi saran kepada pemerintah dalam menangani polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Setidaknya ada dua usulan agar kebijakan pemerintah dalam kasus ini bisa diterima oleh sebagian besar umat Islam.
Saran pertama, kata Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, adalah memastikan proses pidana terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang tetap berjalan. Mulai dari dugaan penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Semoga tidak ada ‘tarik-menarik’ kepentingan dalam proses penegakan hukum pidananya, selain kepentingan penegakan hukum itu sendiri,” tegas politisi PPP itu lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (16/7).
Kedua, sambungnya, pemerintah perlu melakukan pembinaan untuk ponpes Al-Zaytun dengan landasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun, pembinaan maupun pengambilalihan tersebut tidak boleh mengorbankan hak konstitusional santri atau murid Al-Zaytun.
“Mereka harus terus mendapatkan pendidikan keagamaan dan umum-nya,” tutup Arsul Sani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: