Saran pertama, kata Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, adalah memastikan proses pidana terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang tetap berjalan. Mulai dari dugaan penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Semoga tidak ada ‘tarik-menarik’ kepentingan dalam proses penegakan hukum pidananya, selain kepentingan penegakan hukum itu sendiri,” tegas politisi PPP itu lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (16/7).
Kedua, sambungnya, pemerintah perlu melakukan pembinaan untuk ponpes Al-Zaytun dengan landasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun, pembinaan maupun pengambilalihan tersebut tidak boleh mengorbankan hak konstitusional santri atau murid Al-Zaytun.
“Mereka harus terus mendapatkan pendidikan keagamaan dan umum-nya,” tutup Arsul Sani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: