Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid mengatakan, belakangan pasar digital atau online lebih banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan. Sehingga, pelaku usaha harus bisa beralih untuk berkembang sebagai UMKM Digital.
“Alasan UMKM Digital dianggap penting, yaitu karena adanya perubahan lanskap persaingan dari konvensional menjadi digital, serta adanya perubahan perilaku dan harapan dari konsumen, sehingga para pelaku UMKM harus mampu beradaptasi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7).
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, ruang digital sangat bermanfaat bagi UMKM. Setidaknya, dalam memperluas pasar, yang tentu secara otomatis akan meningkatkan omzet penjualan produk.
“Ruang digital berpotensi membuka kesempatan kerja 1,5 kali lebih banyak, produk dapat lebih inovatif, penjualan dapat meningkat hingga 80 persen, bahkan dapat meningkatkan akses pasar internasional”. terangnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong keberanian pelaku UMKM bertransformasi, pemerintah juga sudah melakukan beberapa upaya untuk mendorong digitalisasi.
"Salah satunya mengalokasikan bantuan senilai Rp45,8 triliun bagi UMKM di tahun 2023," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: