Menurut AHY, pejabat yang demikian itu tidak menghendaki tata pemerintahan yang baik atau
good governance. Khususnya, dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Menjadi tidak etis, jika menteri atau pejabat negara menjalankan bisnis, sementara ia berada dalam lingkaran pembuatan kebijakan dan regulasi, yang terkait langsung dengan bisnis itu. Jelas ada konflik kepentingan!” tegas AHY.
Ironisnya lagi, kata AHY, wilayah bisnis pejabat tersebut justru menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Di mana si pejabat itu terlibat dalam penyusunan APBN tersebut.
“Ini namanya, "jeruk makan jeruk" atau "berburu di kebun binatang". Karenanya, Demokrat berpendapat, bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: