Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Juli 2023, 15:09 WIB
UU Kesehatan Disahkan DPR, Benny Harman: Yang Diuntungkan Pemilik Modal
Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman/Net
rmol news logo Undang Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI dirasa tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Justru, sejumlah pihak menuding parlemen memberikan keuntungan bagi kelompok pemilik modal.

Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman menjelaskan, tanda keberpihakan DPR kepada pemodal adalah penghapusan mandatory spending atau kewajiban belanja.

“Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum pemilik modal,” ujar Benny melalui akun Twitternya, Rabu (12/7).

Dia menjelaskan, pembentukan RUU Kesehatan dimaksudkan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tetapi, Benny mengendus keberpihakan DPR sejak awal penyusunan RUU Kesehatan mendukung kepentingan pemodal di sektor kesehatan dalam negeri.

“Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dalam pembentukan RUU Kesehatan ini,” ucapnya.

Maka dari itu, anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan satire terhadap pemangku kebijakan kesehatan yang menyusun RUU tersebut.

“Ini untuk melayani kepentingan para pemilik modal yang seperti vampir, maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan,” demikian Benny menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA