Begitu dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam wawancara khusus dengan
Kantor Berita Politik RMOL, yang diunggah pada kanal Youtube Republik Merdeka TV.
"Kami secara ketat dan selektif melakukan pengawasan, minimal dua hal, pertama produknya atau jenis tokennya, dan kedua entitas yang melakukan jual beli investasi," kata Jerry Sambuaga, Senin (3/7).
Aspek pertama, kata Jerry, adalah soal pengawasan produk kripto. Pada aspek itu tidak banyak literasi yang didapat masyarakat.
"Pertama soal produk, yang sering dikenal mungkin Bitcoin, Ethereum dan kawan-kawannya, itu bagian dari token yang dijual secara
world wide," katanya.
Sebetulnya, lanjut Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu, di seluruh dunia ada 20 ribu token kripto yang beredar. Tetapi di Indonesia hanya 383 yang diakui, teregistrasi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Kenapa hanya 383, karena kami punya sistem, kami punya formulasi, kami punya SOP yang kami terapkan, lalu seleksi dengan sangat ketat," katanya.
Jerry juga menekankan, angka 383 token yang diberi register itu semata untuk lebih menjamin keamanan masyarakat yang akan berinvestasi kripto.
"Prioritas kami perlindungan pada konsumen, kami tidak mau ada token yang tidak jelas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: