Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Dibekingi Aparat, Panji Gumilang Potensi Tidak Cuma Tersangkut Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 27 Juni 2023, 13:27 WIB
Klaim Dibekingi Aparat, Panji Gumilang Potensi Tidak Cuma Tersangkut Pidana
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza/Net
rmol news logo Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, bukan hanya terancam hukuman pidana, karena mengklaim dibekingi aparat penegak hukum.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza menilai, klaim Panji yang menyatakan dibekingi TNI bisa memperlebar dugaan pelanggaran hukum yang didapatnya.

"Pernyataan dari pihak Ponpes ini yang menyatakan dibekingi orang kuat, menyebabkan kasus Ponpes ini mungkin bukan sekadar masalah pidana atau administrasi, tetapi juga politik situasi," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/6).

Menurutnya, kemungkinan tersebut juga sudah dianalisa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Mahfud menunjukkan ada situasi perlu didalami pada tahun politik secara hukum dan politik. Politik di sini adalah politisasi situasi. Untuk itu Pemerintah mengedepankan juga penanganan ketertiban sosial dan keamanan," katanya.

Namun, Efriza mendorong agar penanganan masalah politik situasi tersebut dilakukan secara hati-hati. Sebab, ia menduga akan menyeret banyak lembaga terkait.

"Pernyataan pendiri pesantren ini yang dikhawatirkan pemerintah. Sehingga saat ini pemerintah mendalami baru mengambil keputusan agar urusan Ponpes tidak menjadi permasalahan lebih luas karena politisasi situasi di tahun politik ini," tuturnya.

"Patut ditunggu keberanian pemerintah, transparansi, dan juga penyelesaian yang adil dan benar dalam urusan Ponpes tersebut," demikian peneliti Citra Institute tersebut menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA