Audiensi ini buntut dari sengketa lahan sekitar Vihara yang berada di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan PT Danataru Jaya.
Dalam audiensi ini, Wakil Menteri ATR/BPN Raju Juli Antoni menyampaikan, konflik kepemilikan lahan yang terjadi harus menjadi momentum Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pembenahan di lingkungan internal.
“Kasus ini bisa jadi momentum untuk melakukan perbaikan dan pembenahan di internal kementerian ATR/BPN,” ujar Raja Juli.
Raja Juli juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menugaskan dirinya untuk membenahi dan menyelesaikan masalah ini.
Sehingga, dia menegaskan, jangan ada keterlibatan oknum PNS dan ASN di bawah, yang bermain dalam kasus ini.
“Sering saya perintahkan dan arahan ke jajaran kami bahwa jangan nakal. apalagi urusan agama dan tempat ibadah,” kata Raja Juli.
Sementara dari pihak pengurus Vihara, tim kuasa hukum yang didampingi oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu beserta jajaran sebagai Lembaga Advokasi Buddhis mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN yang tegas dan profesional.
"Hasil pertemuan hari ini mempertegasan keberpihakan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Bapak Wamen Raja Juli Antoni beserta jajaran barunya yang lebih profesional dan proporsional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: