Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengketa Tanah Vihara, Raja Juli Janji Benahi Jajaran Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 20 Juni 2023, 20:50 WIB
Sengketa Tanah Vihara, Raja Juli Janji Benahi Jajaran Internal
Audiensi pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/6)/Ist
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima audiensi pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/6).

Audiensi ini buntut dari sengketa lahan sekitar Vihara yang berada di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan PT Danataru Jaya.

Dalam audiensi ini, Wakil Menteri ATR/BPN Raju Juli Antoni menyampaikan, konflik kepemilikan lahan yang terjadi harus menjadi momentum Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pembenahan di lingkungan internal.

“Kasus ini bisa jadi momentum untuk melakukan perbaikan dan pembenahan di internal kementerian ATR/BPN,” ujar Raja Juli.

Raja Juli juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menugaskan dirinya untuk membenahi dan menyelesaikan masalah ini.

Sehingga, dia menegaskan, jangan ada keterlibatan oknum PNS dan ASN di bawah, yang bermain dalam kasus ini.

“Sering saya perintahkan dan arahan ke jajaran kami bahwa jangan nakal. apalagi urusan agama dan tempat ibadah,” kata Raja Juli.

Sementara dari pihak pengurus Vihara, tim kuasa hukum yang didampingi oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu beserta jajaran sebagai Lembaga Advokasi Buddhis mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN yang tegas dan profesional.

"Hasil pertemuan hari ini mempertegasan keberpihakan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Bapak Wamen Raja Juli Antoni beserta jajaran barunya yang lebih profesional dan proporsional," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA