Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GSC: Pengakuan Belanda pada Kemerdekaan Indonesia Tidak Berarti, jika Agresi Tak Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 17 Juni 2023, 21:41 WIB
GSC: Pengakuan Belanda pada Kemerdekaan Indonesia Tidak Berarti, jika Agresi Tak Diadili
Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia/Ist
rmol news logo Pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, yang menyatakan Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, adalah langkah maju yang patut diapresiasi.

"Kita perlu apresiasi pengakuan tersebut sebagai langkah maju," ujar Sekretaris Jenderal Geostrategy Study Club (GSC) Indonesia, Furqan AMC dalam keterangannya, Sabtu (17/6).

Hanya saja, kata Furqan, pengakuan itu tidak akan ada artinya jika kejahatan perang Belanda yang melakukan agresi militer terhadap negara berdaulat Indonesia tidak diadili.

Selain itu, katanya, Belanda juga harus mengembalikan 4,5 miliar Gulden kepada Indonesia. Nominal itu, merupakan uang tebusan yang dipaksakan oleh Belanda kepada delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) sebagai syarat pengakuan kedaulatan Indonesia.

"Sungguh irasional Indonesia korban agresi militer Belanda, dipaksa bayar biaya agresi yang dilakukan Belanda kepada Indonesia sebesar 4,5 miliar Gulden," terangnya.

Masih kata Furqan, tidak hanya dipaksa bayar tebusan 4,5 miliar Gulden, Belanda memaksa Indonesia melalui KMB untuk mempertahankan keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang terdapat di Indonesia.

Adapun kurs 4,5 miliar Gulden saat itu setara Rp 504 triliun. Bahkan, Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda menghitung bunganya mencapai Rp 1.913 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA