Dedi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK sesuai ranah pengungkapan kasus pidana korupsi.
Bagi Dedi, partainya sejak awal menyerahkan kadernya di kabinet pemerintahan Jokowi. Jika di perjalanan terjadi hal yang mungkin diduga atau dianggap atau ditemukan masalah termasuk hukum bukan menjadi kewenangan Partai Nasdem.
"Saya kira hal itu memang murni ranah hukum yah dikerjakan saja. Dan Menteri pertanian juga tidak pergi atau tidak menghindarkan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," jelas Dey, Jumat (16/6).
Dedi menjelaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo adalah peristiwa yang biasa saja.
"Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," kata Dedy.
Sebagai sesama kolega di Nasdem, Dedy mengaku prihatin jika apa yang menimpa Syahrul Yasin Limpo benar adanya. Meski demikian, ia optimis bahwa apa yang terjadi sekarang tidak ada masalah yang serius.
"Kami dan meminta pak Syahrul Yasin Limpo juga untuk datang di KPK," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: